Fiqih Puasa: Hukum Puasa dan Dalil Wajibnya Puasa Ramadhan

Puasa Ramadan merupakan salah satu ibadah yang diwajibkan bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat. Hukum puasa Ramadan adalah wajib bagi setiap Muslim yang baligh, berakal, dan mampu menjalankannya. Kewajiban ini didasarkan pada perintah Allah dalam Al-Qur’an serta hadis Nabi Muhammad Shalallohu alaihi wa sallam.

 

Dalil Wajibnya Puasa Ramadan

Salah satu dalil utama yang menegaskan kewajiban puasa Ramadan adalah firman Allah dalam Al-Qur’an:

 يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ; الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)

Ayat ini menunjukkan bahwa puasa telah menjadi kewajiban bagi umat-umat terdahulu dan kini diwajibkan bagi umat Islam dengan tujuan agar mereka mencapai ketakwaan.

 

Selain itu, dalam ayat berikutnya Allah berfirman:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُۗ

“Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an, sebagai petunjuk bagi manusia serta penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, siapa di antara kamu yang menyaksikan (bulan itu), maka hendaklah ia berpuasa…” (QS. Al-Baqarah: 185)

Ayat ini semakin menegaskan bahwa puasa di bulan Ramadan adalah kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat.

 

Adapun hadis tentang Kewajiban Puasa, hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah shalallohu alaihi wa sallam bersabda:

عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامُ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءُ الزَّكَاةِ وَحَجُّ الْبَيْتِ وَصَوْمُ رَمَضَانَ. [رواه الترمذي ومسلم ]

Dari Abu Abdurrahman, Abdullah bin Umar bin Alh Khottob radiallahuanhuma dia berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam bersabda: “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadan, dan menunaikan haji ke Baitullah.” (HR. Bukhari & Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa puasa Ramadan termasuk dalam rukun Islam yang lima, sehingga kewajibannya tidak dapat ditinggalkan kecuali bagi mereka yang memiliki uzur syar’i seperti sakit atau dalam perjalanan.
Wallohu a’lam bish-showab

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *